Sekda NTB Lalu Gita Ariadi didampingi Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqon dan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim saat memberikan penjelasan soal proyek DAK di Dinas Dikbud NTB, Senin (8/8/2022) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sebelumnya, Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqon menyebutkan nilai proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang SMA sebesar Rp78,12 miliar lebih. Dengan rincian Kota Mataram Rp4,7 miliar lebih, Lombok Barat Rp6,5 miliar lebih, Lombok Tengah Rp17,3 miliar lebih, Lombok Timur Rp17,9 miliar, Lombok Utara Rp7,2 miliar, Sumbawa Rp2,06 miliar lebih, Sumbawa Barat Rp803 juta, Dompu 8,4 miliar lebih, Bima Rp10,7 miliar lebih dan Kota Bima Rp2 miliar lebih.
Sedangkan DAK Fisik Sub Bidang SMK sebesar Rp53,5 miliar lebih. Dengan rincian Kota Mataram Rp3,02 miliar lebih, Lombok Barat Rp6,07 miliar lebih, Lombok Tengah Rp4,25 miliar lebih, Lombok Timur Rp13,3 miliar, Sumbawa Barat Rp2,5 miliar lebih, Sumbawa Rp15,7 miliar lebih, Dompu 5,5 miliar lebih, Bima Rp1,02 miliar lebih dan Kota Bima Rp1,97 miliar lebih.
Sekda Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi memerintahkan Inspektorat untuk mengawal DAK di Dinas Dikbud NTB. Ketika ada indikasi kegaduhan seperti hebohnya informasi soal fee proyek DAK, inspektorat diminta segera menemukan permasalahan dan mengambil tindakan.
"Inspektorat dengan kewenangannya mencermati yang informasi awal yang muncul," kata Sekda.
Ia juga meminta apabila ada ASN yang menerima fee proyek DAK agar segera dilaporkan. "Supaya jangan ada yang bermain di area gelap. Saya minta aparat (ASN) bekerja sesuai ketentuannya. Kalau sudah bekerja dengan baik, ada masalah, enak untuk dipertanggungjawabkan. Termasuk jangan ada upaya yang bersifat kolutif untuk ada fee dan sebagainya," tegas Gita.