IDN Times, Kota Bima - Perkara perceraian di wilayah Kabupaten dan Kota Bima masih marak. Data yang diperoleh di Pengadilan Agama Bima, ada 2.041 perkara telah diputuskan selama tahun 2022. Ini didominasi perselihan dan pertengkaran yang mengakibatkan istri atau suami melayangkan gugatan.
Angka tersebut terbilang menurun dibandingkan kasus perceraian yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Perkara perceraian saat itu berada pada angka 2.064 kasus.
"Tingkat perceraian tahun ini agak menurun," jelas petugas bagian Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Bima, Subahan pada IDN Times, Senin (2/1/2023).