Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dua Tukang Ojek di Kupang Cetak Uang Palsu Pakai Printer

Uang palsu yang dicetak dua tukang ojek online di Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Uang palsu yang dicetak dua tukang ojek online di Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Kupang, IDN Times - Polresta Kupang Kota menangkap dua ojek online, YN (22) dan HN (25), pelaku pembuat uang palsu yang merugikan sejumlah pelaku usaha. Kedua pelaku sampai bisa membeli sebuah motor senilai Rp13 juta dan barang elektronik lainnya dari keuntungan yang mereka peroleh.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, menyebut para pelaku mencetak uang palsu ini dari satu unit mesin printer di kediaman salah seorang pelaku di Kelurahan Liliba, Kota Kupang.

Aldinan mengatakan keduanya beroperasi sejak April 2025. Kemudian keduanya diburu dan diamankan di Kabupaten Rote Ndao.

"Mereka untung hingga Rp 17,8 juta selama beroperasi," tukas Aldinan saat rilis di depan kantornya, Selasa (20/5/2025).

1. Viral di medsos

Dua tukang ojek jadi pelaku pembuat uang palsu di Kota Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Dua tukang ojek jadi pelaku pembuat uang palsu di Kota Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Modus keduanya, lanjut dia, dengan mentransferkan uang palsu melalui Brilink atau para agen transaksi perbankan milik BRI. Transferan ini yang kemudian ditarik sebagai uang asli. Agen Brilink yang mereka incar yaitu di Kelurahan Lasiana dan Oesapa.

Mereka juga menggunakan uang yang telah dicetak di kos untuk membeli dagangan seorang nenek. Kejadian ini yang telah viral di media sosial.

"Mereka membeli kripik dari nenek itu dengan uang palsu. Ini yang sampai viral. Tidak menutup kemungkinan pelaku menggunakan uang palsu ini di pedagang lainnya, terutama di tempat-tempat sepi pada malam hari sehingga korban tidak waspada lagi," jelas Aldinan.

2. Belajar dari medsos

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung (kiri) saat rilis kasus uang palsu. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung (kiri) saat rilis kasus uang palsu. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Aldinan menyebut pelaku belajar mencetak uang palsu dari media sosial. Setelah itu keduanya coba mencetak sendiri menggunakan mesin printer mereka.

"Para pelaku belajar secara otodidak melalui media sosial untuk mencetak uang ini sendiri," jelas Aldinan lagi.

Mesin printer, kertas, bukti uang palsu dan bahan lainnya telah polisi amankan sebagai barang bukti. Para pelaku ini terancam 15 tahun penjara atas perbuatan mereka. 

"Bukti 160 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Kemudian di TKP itu 18 lembar pecahan Rp 100 ribu. Saat penangkapan diamankan alat-alat untuk mencetak uang palsu dan bukti barang yang telah mereka beli termasuk satu motor. Mereka bertransaksi dan mencoba cetak ini dari April ini. Sementara tiga korban di tiga lokasi," jelas dia. 

Ia meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor sebagai petunjuk bila masih ada tersangka lain yang terkait dengan kedua pelaku.

3. Kasus perdana di 2025

Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTT, Didiet Aditya Prabowo menunjukkan perbedaan uang asli dan palsu. (IDN Times /Putra Bali Mula)
Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTT, Didiet Aditya Prabowo menunjukkan perbedaan uang asli dan palsu. (IDN Times /Putra Bali Mula)

Aldinan mengatakan kasus uang palsu ini adalah yang perdana sejak 2 tahun terakhir. Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTT, Didiet Aditya Prabowo, membenarkan itu. Didiet mengimbau masyarakat untuk mengenali uang palsu dari gerakan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

"Itu cara yang paling simpel. Biasanya kalau dilihat warnanya mirip tapi pada bagian-bagian tertentu saat diraba ada yang kasar, misalnya di nominalnya atau garudanya. Cara diterawang juga bisa ketahuan bedanya lebih jelas," urai Didiet yang hadir dalam rilis hari itu.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us