Kupang, IDN Times - Sebanyak 7 perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang jadi pekerja rumah tangga (PRT) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka tidak diberi upah selama dua tahun bekerja di sana. Dugaan eksploitasi pekerja ini dilakukan oleh sebuah perusahaan inisial PT TM.
Satuan tugas (Satgas) NTT Peduli - Jaringan Safe Migrant Peduli Perempuan dan Anak pun menangani kasus 7 perempuan ini. Mereka melakukan advokasi agar gaji mereka semua dapat dibayarkan.
Ketua DPD Satgas NTT Peduli, Musa Mau, menyebut 7 perempuan ini 5 warga berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan 2 warga Malaka.