Direktur BKBH Unram Joko Jumadi (Dok. IDN Times)
Kapala Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram, Joko Jumadi SH mengaku bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa kedua siswa yang berbuat asusila dan viral di media sosial kabarnya telah dinikahkan pihak keluarga.
“Dua-duanya memang masih di bawah 18 tahun,” kata Joko kepada IDN Times, Selasa (11/1/2022).
Dari informasi yang dihimpun, kedua siswa kabarnya telah menikah sebelum video asusila itu tersebar di media sosial. “Kita masih cari tahu kenapa kok sampai videonya disebar,” ujarnya.
Joko juga mengatakan, kondisi psikis kedua siswa pasti tertekan. Dengan kondisi ini, kata Joko, LPA Mataram berharap agar LPA Lombok Timur dan pihak stakeholder terkait wajib memberikan pendampingan.
“Ini yang paling penting proses rehabitilasi. Kita juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pendampingan psikologis kedua siswa ini,” jelasnya.
Selain itu, Joko mengatakan seyogyanya sebisa mungkin kedua siswa itu kembali sekolah. “Tetapi kembali sekolah itu bukan ke tempat yang sekarang, perlu dipikirkan kembali ke psikologis kedua siswa,” tegasnya.