Wisatawan mancanegara melihat mutiara yang dihasilkan PT APC di Lombok Utara. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Pemprov NTB telah melakukan fasilitasi untuk mengurai persoalan rencana investasi PT ESL dan PT APC pada 16 Januari 2025. Pertemuan dipimpin Sekda NTB Lalu Gita Ariadi dengan mengundang kedua investor, KKP, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) dan DPMPTSP NTB.
PT. ESL yang didirikan pada tahun 2011 bermaksud membangun model pembangunan wilayah melalui pariwisata alam di Lombok Timur. Fasilitas yang akan dibangun antara lain dermaga Marina untuk mengakomodasikan kapal Pinisi dan kapal berukuran besar serta akan membangun Eco Marina dengan berbagai watersport.
Saat ini, PT ESL sedang mengurus pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPRL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sampai dengan 20 November 2024, hasil verifikasi pengajuan KKPRL masih perlu perbaikan persyaratan.
Sedangkan PT. APC bergerak dalam usaha budidaya kerang mutiara menggunakan longline yang mengoperasikan sejumlah farming sites di Indonesia. Saat ini, telah disetujui kegiatan budidaya mutiara PT. APC yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Lombok Utara, NTB serta Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Sedangkan untuk area di Lombok Timur, PT. Autore juga sedang melakukan pengajuan proses KKPRL di KKP dan progresnya sudah sampai penilaian teknis. Dimana, dokumennya sudah lengkap dan menunggu hasil verifikasi KKP.
Namun yang menjadi persoalan, satu dari empat area budidaya mutiara PT. APC di sekitar Tanjung Ringgit tumpang tindih dengan area dermaga marina yang akan dibangun PT. ESL. Berdasarkan RTRW NTB bahwa wilayah tersebut merupakan daerah pariwisata.