Kupang, IDN Times - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT) menyebut dua orang yang tersesat di Gunung Babnain, Timor Tengah Utara (TTU), adalah pendaki ilegal. Keduanya naik ke sana bersama kelompok pendaki dari Kota Kupang berjumlah 6 orang. Mereka memulai pendakian pada Minggu, (29/6/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.
Wantoko selaku Kabid KSDA Wilayah I BBKSDA NTT menyebut keduanya pun telah ditemukan. Namun begitu mereka masih harus menunggu evakuasi yang akan dilakukan hari ini, Selasa (1/7/2025).