Dua Mahasiswa Unram Diperiksa Polda NTB Buntut Demo Kawal Putusan MK

Mataram, IDN Times - Dua mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Mataram (Unram) inisial MZA dan AI diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB buntut aksi demontrasi di depan Kantor DPRD NTB pada Jumat, 23 Agustus 2024. Kedua mahasiswa itu dilaporkan atas dugaan perusakan pintu gerbang DPRD NTB pada aksi demo tersebut.
Sekjen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram, Yudiatna Dwi Sahreza mengungkapkan kedua mahasiswa itu diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda NTB pada pukul 10.00 - 12.45 WITA. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Melawan ini ikut mengawal dan membersamai rekan-rekannya yang diperiksa Polda NTB.
"Jadi, kami sangat menyayangkan pelaporan dari DPRD NTB, seharusnya suara rakyat dikawal. Pemeriksaan dua mahasiswa dari pukul 10.00 - 12.45 WITA. Keduanya dipanggil, diinterogasi, mahasiswa yang diinterogasi siapa yang kenal dalam aksi kemarin. Sembari diperlihatkan foto-foto yang diperlihatkan oleh aparat," kata Yudiatna dikonfirmasi IDN Times, Rabu (4/9/2024).
1. Anggap masalah dibesar-besarkan oleh DPRD NTB
Yudiatna mengatakan kasus perusakan gerbang DPRD NTB merupakan masalah yang yang dibesar-besarkan oleh wakil rakyat. Jika dibandingkan peristiwa tahun sebelumnya, perusakan gerbang Kantor DPRD NTB saat demo Kawal Putusan MK dianggap tidak seberapa.
Setelah aksi demonstrasi yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Mataram itu, pintu gerbang DPRD NTB kembali dipasang. Artinya, menurut mereka kerusakan pintu gerbang DPRD NTB tidak seberapa.
"Saya rasa ini hal kecil tetapi diperbesar oleh wakil rakyat, ini sangat disayangkan. Ketika pileg, mereka meminta suara rakyat. Tetapi ketika suara rakyat berkumandang, malah dilaporkan begini," kata Yudiatna menyayangkan.