DPRD NTB Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Pria Tanpa Tangan

Mataram, IDN Times - Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mendesak polisi mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan pria disabilitas tanpa tangan inisial IWAS alias Agus. DPRD NTB mengaku sangat prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Agus terhadap belasan mahasiswa dan pelajar di Kota Mataram.
"Kami sungguh sangat prihatin dengan adanya kasus rudapaksa terhadap mahasiswa dan pelajar. Dan ini (pelaku) harus diberikan hukuman yang cukup setimpal, tidak boleh lagi terjadi," kata Isvie dikonfirmasi usai Rapat Paripurna HUT NTB ke - 66, Senin (16/12/2024).
1. Disabilitas punya kedudukan yang sama di mata hukum
Politisi Partai Golkar ini menegaskan semua orang punya kedudukan yang sama di mata hukum. Siapa pun pelakunya, apakah penyandang disabilitas atau orang normal, semua harus diproses secara hukum.
Menurutnya, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Agus, menimpa banyak korban perempuan di NTB. Berdasarkan cerita yang diperoleh diduga ada keterlibatan ibu tersangka.
"Sangat saya sesalkan dan prihatin. Daerah kita terkenal religius, daerah seribu masjid, daerah yang harmoni antara semua agama dan suku, kena kejadian ini. Kita minta diusut tuntas," tegas Isvie.
2. Minta semua korban diberikan perlindungan
Untuk itu, Isvie meminta pelaku diberikan hukuman yang setimpal. Karena semua orang punya kedudukan yang sama di mata hukum, baik penyandang disabilitas maupun bukan penyandang disabilitas.
"Siapapun yang punya kesalahan, apakah disabilitas, atau orang normal, semua sama. Tidak ada perbedaan," ucapnya.
Terhadap belasan korban yang sudah melapor ke Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Isvie meminta pemerintah daerah memberikan perlindungan. Sedangkan pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.
"Tidak ada alasan pembenar untuk melakukan sesuatu yang menyimpang," tandasnya.
3. Korban bertambah jadi 17 orang
Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Agus kembali bertambah. Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsk NTB Joko Jumadi menyebutkan total korban saat ini sebanyak 17 orang.
Ada tambahan dua orang korban, yaitu satu perempuan dewasa dan satu anak di bawah umur yang melapor pada pekan kemarin. Sebelumnya, KDD NTB menerima laporan sebanyak 15 orang korban, dengan adanya tambahan dua korban sehingga total sebanyak 17 orang.
Joko menjelaskan dua korban tambahan tersebut satu orang melapor langsung ke Polda NTB. Sedangkan satu orang melapor ke Tim Pendamping Korban. Satu korban ini videonya sempat viral di media sosial dan menghubungi tim pendamping.
Dari dua korban tambahan ini, satu orang merupakan anak di bawah umur dan satu orang perempuan dewasa yang sudah bekerja. Sehingga, jumlah korban anak di bawah umur menjadi 4 orang. Sedangkan korban perempuan dewasa sebanyak 13 orang.
Modus yang digunakan tersangka Agus sama seperti korban-korban lainnya. Tersangka Agus melakukan grooming kepada korban. Joko memyebut sudah ada 9 korban yang diperiksa Ditreskrimum Polda NTB untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Ditreskrimum Polda NTB juga telah melakukan rekonstruksi pada Rabu (11/12/2024). Tersangka Agus memperagakan 49 adegan yang dilakukan di tiga lokasi, yaitu Taman Udayana, Homestay Nang's dan pinggir jalan Islamic Center NTB.