DP3A Mataram Tangani Empat Kasus KDRT, ini Pemicunya!

Mataram, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menangani empat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terdapat beberapa pemicu terjadinya KDRT yang ditangani DP3A Kota Mataram, salah satunya karena ingin bercerai.
"Empat kasus KDRT merupakan kasus dari Januari 2022 sampai Senin (10/10), dan keempat kasus tersebut sudah selesai," kata Kepala DP3A Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa (11/10/2022).
Menurutnya, jumlah kasus KDRT saat ini sama dengan kasus KDRT yang ditangani tahun 2021. Harapannya semoga tidak ada tambahan lagi sampai akhir tahun.
1. Penyebab KDRT
Kasus KDRT yang ditanganinya dari tahun ke tahun itu dipicu karena beberapa masalah. Antara lain, lantaran ingin bercerai, perebutan hak asuh anak, dan faktor ekonomi. Dalam hal ini, katanya, DP3A memberikan pendampingan bekerja sama dengan pihak Polresta Mataram. Selain itu, perempuan yang menjadi korban KDRT diberikan bantuan dalam bentuk pemulihan trauma serta bantuan kebutuhan pokok.
"Selain memberikan pendampingan secara hukum, kita juga memberikan bantuan pemulihan trauma agar korban tidak terus berpikir tentang KDRT yang dialami. Kami juga berikan bantuan makanan atau sembako," katanya.