Mataram, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menangani empat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terdapat beberapa pemicu terjadinya KDRT yang ditangani DP3A Kota Mataram, salah satunya karena ingin bercerai.
"Empat kasus KDRT merupakan kasus dari Januari 2022 sampai Senin (10/10), dan keempat kasus tersebut sudah selesai," kata Kepala DP3A Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa (11/10/2022).
Menurutnya, jumlah kasus KDRT saat ini sama dengan kasus KDRT yang ditangani tahun 2021. Harapannya semoga tidak ada tambahan lagi sampai akhir tahun.