Mataram, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 18 laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari total aduan tersebut, 16 kasus terjadi pada Pemilu 2024, sementara dua laporan lainnya masuk di awal 2025.
"Di NTB, pada 2024 terdapat 16 pengaduan. Sementara pada 2025 ini sudah ada dua pengaduan," ujar Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah dalam acara Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di Mataram, Sabtu (8/2/2025).