Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (dok. Kemendagri)
Gita menambahkan dirinya akan mempelajari semua regulasi terkait posisinya yang saat ini sebagai Pj Gubernur NTB. Tetapi yang jelas, sebagai Pj Gubernur NTB, dia harus mundur jika maju pada Pilgub NTB 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sendiri, kata Gita, pada video conference dengan Pj kepala daerah di Indonesia pada pekan lalu mengatakan Pj kepala daerah diperbolehkan maju di Pilkada 2024 sepanjang ada partai politik yang mendukung. Hal itu merupakan hak setiap warga negara dengan ketentuan harus menanggalkan jabatan sebagai Pj Gubernur NTB.
Saat ini, Mendagri sedang menyusun aturan atau regulasi terkait mekanisme pengunduran Pj kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak 2024. Gita menegaskan akan mundur sebagai Pj Gubernur NTB jika maju pada Pilgub 2024.
Dalam kontestasi Pilkada 2024, partai politik tentunya akan mengusung kader internal. Tetapi menurut Gita, tidak menutup kemungkinan mengusung non kader. Artinya, partai politik akan mencari putra daerah terbaik untuk maju Pilkada serentak 2024. Gita mengaku didekati tiga partai politik untuk maju Pilgub NTB 2024.
Sebelum adanya undangan dari DPP Golkar, dua partai politik juga sudah melakukan pendekatan yaiitu Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB Muzihir dan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB Muazzim Akbar. Bahkan dalam waktu dekat, ada satu partai politik yang akan menyatakan dukungan terhadap dirinya untuk maju Pilgub 2024.
Sejumlah nama digadang-gadang akan maju pada Pilgub NTB 2024. Di antaranya, Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal, Mantan Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT.
Kemudian Bupati Sumbawa Barat Musyafirin, Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, dan Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri. Ada juga mantan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah.