Dompu, IDN Times - Calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal bernama Putri asal Kelurahan Karijawaya Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga korban penipuan jasa pengirim atau tekong. Gadis berusia 17 tahun itu kini sedang diamankan Polres Bengkalis daerah Kepulauan Riau.
Informasi yang dihimpun, semulanya Putri dijanjikan bekerja ke Kota Abudabi Arab Saudi oleh jasa pengirim. Setelah semua administrasi dilengkapi, dia pun diberangkatkan dari Dompu ke Riau pada awal Januari 2023 lalu.