Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20260113-WA0136.jpg
Suasana camping Pantai Sunrise Land Lombok (IDN Times/Istimewa)

Lombok Timur, IDN Times - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pariwisata yang mengambil alih pengelolaan destinasi wisata dari masyarakat kini memicu polemik hangat. Masalah ini mencuat karena kawasan yang awalnya terbengkalai justru diambil alih setelah berhasil ditata secara swadaya hingga ramai oleh pengunjung. Banyak pihak menyayangkan langkah pemerintah yang dianggap kurang menghargai kerja keras warga dalam menghidupkan kembali sektor pariwisata daerah.

Salah satu lokasi yang terdampak langsung oleh kebijakan kontroversial ini adalah Pantai Sunrise Land Lombok di Desa Labuhan Haji. Destinasi populer ini dulunya merupakan proyek taman wisata pemerintah yang sempat mangkrak total dan tidak terurus selama bertahun-tahun. Masyarakat akhirnya bergerak mandiri untuk mengubah wajah pantai yang suram menjadi salah satu daya tarik wisata unggulan di Lombok Timur.

Jauh sebelum populer, kawasan ini awalnya dirancang sebagai taman wisata megah menyerupai Ancol di Jakarta dengan alokasi anggaran mencapai Rp12 miliar. Namun, proyek ambisius yang menggunakan dana APBD pada tahun 2017 tersebut gagal terealisasi dan pembangunannya terhenti di tengah jalan. Kegagalan proyek ini sempat meninggalkan kekecewaan mendalam bagi warga, terutama mereka yang tinggal di Dusun Montong Meong.

Sebelum dikelola secara kreatif oleh warga, area Pantai Sunrise Land sangat memprihatinkan karena hanya menjadi tempat pembuangan sampah. Kawasan tersebut bahkan sering disalahgunakan sebagai lokasi aktivitas negatif, mulai dari tempat mabuk-mabukan hingga transaksi narkotika. Transformasi pantai yang kini sudah bersih dan tertata justru berada di tengah ketidakpastian akibat rencana pengambilalihan sepihak oleh pemerintah.

1. Habiskan dana ratusan juta untuk tata dan branding Sunrise Land Lombok

Kondisi pantai Sunrise land Lombok sebelum di tata (IDN Times/Istimewa)

Melihat kondisi tersebut, seorang pemuda lokal bernama Qori Bayyinaturrosyi tergerak secara mandiri untuk membenahi kawasan yang terbengkalai itu. Langkah ini ia ambil didasari rasa prihatin terhadap kondisi kampung halamannya usai ia kembali dari Bali pasca-gempa Lombok dan pandemik COVID-19. Saat itu, Qori melihat adanya paradoks nyata; industri pariwisata Lombok tumbuh pesat, namun pesisir Labuhan Haji justru makin terpuruk akibat sampah plastik, abrasi ekstrem, dan minimnya kesejahteraan warga.

"Saya merasa heran, mengapa tidak ada yang peduli dan bergerak menanggulangi betapa tragisnya kondisi pesisir pantai yang disesaki sampah plastik dan abrasi yang ekstrim," kenang Qori'.

Berangkat dari keresahan itulah, ia mulai mengambil langkah nyata untuk membawa perubahan. Bersama beberapa rekan sesama alumni Yogyakarta, Qori mendirikan Infinity Book, sebuah usaha perbukuan yang menjadi pintu masuk bagi gerakan literasi di sana. Ia meyakini bahwa solusi mendasar untuk masalah sosial dan lingkungan harus dimulai dari peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Jika kabupaten ini tidak bisa menyediakan ekosistem yang baik untuk pemberdayaan meningkatkan kualitas SDM, maka kita ciptakan sendiri ekosistem itu," tegasnya tentang semangat awal mendirikan komunitas literasi yang berfokus pada isu-isu sosial dan lingkungan.

Komunitas dan usaha bukunya tersebut kemudian menjadi fondasi bagi gerakan yang lebih luas di tengah masyarakat. Ia percaya bahwa pengetahuan dan kesadaran adalah modal utama untuk menggerakkan perubahan sebelum melakukan aksi pelestarian lingkungan. Atas dasar pemikiran itulah, Sunrise Land Lombok akhirnya dibentuk pada tahun 2022 dan Qori mulai melakukan penataan kawasan secara bertahap.

"Biaya membersihkan saja saya keluarkan uang Rp26 juta, itu murni uang pribadi," tuturnya.

Setelah kawasan tersebut bersih dan tertata rapi, secara perlahan branding Sunrise Land Lombok mulai dikenal luas hingga berdampak pada ramainya kunjungan wisatawan. Namun, untuk mewujudkan destinasi impian tersebut, modal yang dikeluarkan tidaklah sedikit. Tak hanya sekadar materi, Qori juga mempertaruhkan seluruh tenaga serta pikirannya demi menghidupkan kembali kawasan tersebut.

"Habis sekitar Rp500 juta, saya utang sana sini. Saya hutang di teman, guru, keluarga hingga dosen. Itu utang saya cicil dan selesai September 2025 ini," ungkapnya.

2. Dibatalkan sepihak Pemkab Lombok Timur

Pemuda setempat saat melakukan pembersihan pantai (IDN Times/Istimewa)

Perjuangan melelahkan Qori' sirna setelah Pemkab Lombok Timur, secara sepihak mengambil alih pengelolaan pantai Sunrise Land Lombok. Pemkab Lombok Timur, rencananya akan memberikan hak pengelolaan kepada pengusaha asal Jakarta.

"Per 31 Desember 2025 lalu kontraknya memang berakhir, saya optimis akan diperpanjang karena sudah mengajukan surat penawaran perpanjangan kontrak pengelolaan," ujarnya.

Tapi, kata Qori, Perjanjian Kerja Sama (PKS) perpanjangan pengelolaan yang jelas - jelas sudah dicetak dan siap ditandatangani itu, tiba-tiba dibatalkan begitu saja.

"Seluruh dokumen PKS telah disiapkan dan bahkan sudah dicetak, dengan agenda penandatanganan yang dijadwalkan pada awal Januari 2026, tapi di hari H tiba-tiba dibatalkan begitu saja," ungkap Qori.

Alih-alih penandatanganan kontrak, lanjut Lulusan Magister Program Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini, pihaknya justru menerima surat pengambilalihan aset dari Dinas Pariwisata Lombok Timur, dengan alasan belum adanya disposisi dari Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin.

Kondisi tersebut membuatnya terkejut, mengingat seluruh tahapan administrasi sebelumnya telah dilalui. Bahkan pihaknya sempat menggelontorkan belasan juta uang untuk memperbaiki sejumlah fasilitas, seperti perbaikan jalan masuk yang tergenang air akibat hujan deras dan rembesan air dari saluran irigasi.

"Ya untuk tanah saja kita beli sekitar 15 dam kemarin itu, harapannya biar pengunjung lebih nyaman saja, karena wisata itu kan memberi kesan terbaik, mulai dari awal mereka datang sampai mereka pulang," jelasnya.

Ia menyayangkan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba tersebut, karena meskipun mengontrak di Pemerintah, pihaknya selama ini tidak pernah menerapkan manajamen bisnis semata, mereka justru lebih banyak berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan juga sebagai upaya konservasi sumber daya alam yang ada di Pantai tersebut.

Ada puluhan pemuda yang bekerja di Pantai Sunrise Land Lombok, yang dulunya tidak pernah punya harapan bisa bekerja di tanah kelahiran sendiri kecuali merantau ke luar negeri. Pemberdayaan terhadap nelayan setempat juga kerap dilakukan, terutama ketika musim tangkap mulai menurun.

"Dalam hari-hari besar juga kita buat event dengan melibatkan nelayan dan masyarakat setempat, visi misi kita kan ingin mengembangkan wisata dengan memberdayakan nilai dan perangkat budaya masyarakat setempat, nah di Labuhan Haji ini nilai dan budaya itu sudah ada, tinggal dikemas aja, lalu dibuatkan event, dan itu yang sudah kita lakukan selama ini," pungkasnya.

Di Pantai itu, lanjut Qori, ada spesies penyu yang tetap dirawat bersama BKSDA NTB. Bahkan pihaknya membentuk duta penyu sebagai bentuk perhatian serius terhadap pelestarian lingkungan di Pantai Labuhan Haji.

"Selain kami merawat penyu-penyu yang naik bertelur, kami juga menanam banyak pohon, sekarang sudah tumbuh dan lumayan besar, terutama di bagian selatan Pantai itu yang kami namai zona ujung senja," ujarnya.

Khusus mengenai zona ujung senja, Qori mengenang betapa tempat itu dulunya tandus penuh semak belukar. Pengelola waktu itu, ujarnya, rela mengeluarkan modal besar untuk membuatnya bersih dengan melibatkan para pemuda dan masyarakat setempat sehingga menjadi lokasi idaman pengunjung untuk camping dan berkegiatan.

Ia berharap, Pemerintah Daerah mempertimbangkan rekam jejak Sunrise Land Lombok selama mengelola tempat itu, lebih-lebih juga nasib puluhan pemuda yang selama ini bekerja di Pantai tersebut.

3. Dinas Pariwisata masih tunda PKS

Pantai Sunrise land Lombok (IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, membenarkan bahwa masa perjanjian kerja sama dengan pengelola lama telah berakhir pada 31 Desember 2025. Seharusnya, kontrak baru ditandatangani pada awal Januari, namun proses tersebut akhirnya ditunda.

“Informasinya mau ditandatangani hari Senin, tapi tiba-tiba ditunda. Sampai sekarang masih Dispar yang berada di lokasi untuk menilai beberapa penawaran yang masuk,” kata Widayat, pada Jumat (09/01/26).

Menurut Widayat, penundaan penandatanganan PKS bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah penawaran dari pihak ketiga, termasuk investor asal Jakarta yang disebut menawarkan konsep pengembangan wisata berskala besar, seperti banana boat, jet ski, dan wahana permainan air lainnya.

Investor tersebut dinilai memiliki konsep yang unik dan sesuai dengan master plan Dinas Pariwisata. Namun, masuknya investor baru tersebut memicu kekhawatiran akan tersingkirnya pengelola lama yang notabene merupakan perintis Taman Wisata Labuhan Haji sejak kawasan tersebut masih terbengkalai.

Widayat menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak semata-mata mengejar keuntungan finansial. “Bukan hanya soal profit. Kita juga mempertimbangkan keberlanjutan (sustainable) dan bagaimana kelestarian aset negara itu dijaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, arahan Bupati Lombok Timur menekankan agar sektor pariwisata memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat lokal, bukan sekadar berorientasi pada keuntungan semata.

Meski demikian, Widayat mengungkapkan adanya catatan evaluasi terhadap pengelola lama. Salah satunya terkait minimnya koordinasi resmi dengan dinas terkait dalam pengembangan fasilitas tambahan di kawasan wisata tersebut. “Ini juga menjadi bahan evaluasi kami,” katanya.

Kendati demikian, Widayat mengakui bahwa status pengelola lama sebagai perintis tetap menjadi pertimbangan dalam proses penilaian tim kerja sama kabupaten.

“Yang lama tetap jadi pertimbangan, karena dia perintisnya. Tapi nanti akan dinilai mana pihak ketiga yang lebih layak, lebih berkeadilan, dan punya visi ke depan,” pungkasnya.

Editorial Team