Pemuda setempat saat melakukan pembersihan pantai (IDN Times/Istimewa)
Perjuangan melelahkan Qori' sirna setelah Pemkab Lombok Timur, secara sepihak mengambil alih pengelolaan pantai Sunrise Land Lombok. Pemkab Lombok Timur, rencananya akan memberikan hak pengelolaan kepada pengusaha asal Jakarta.
"Per 31 Desember 2025 lalu kontraknya memang berakhir, saya optimis akan diperpanjang karena sudah mengajukan surat penawaran perpanjangan kontrak pengelolaan," ujarnya.
Tapi, kata Qori, Perjanjian Kerja Sama (PKS) perpanjangan pengelolaan yang jelas - jelas sudah dicetak dan siap ditandatangani itu, tiba-tiba dibatalkan begitu saja.
"Seluruh dokumen PKS telah disiapkan dan bahkan sudah dicetak, dengan agenda penandatanganan yang dijadwalkan pada awal Januari 2026, tapi di hari H tiba-tiba dibatalkan begitu saja," ungkap Qori.
Alih-alih penandatanganan kontrak, lanjut Lulusan Magister Program Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini, pihaknya justru menerima surat pengambilalihan aset dari Dinas Pariwisata Lombok Timur, dengan alasan belum adanya disposisi dari Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin.
Kondisi tersebut membuatnya terkejut, mengingat seluruh tahapan administrasi sebelumnya telah dilalui. Bahkan pihaknya sempat menggelontorkan belasan juta uang untuk memperbaiki sejumlah fasilitas, seperti perbaikan jalan masuk yang tergenang air akibat hujan deras dan rembesan air dari saluran irigasi.
"Ya untuk tanah saja kita beli sekitar 15 dam kemarin itu, harapannya biar pengunjung lebih nyaman saja, karena wisata itu kan memberi kesan terbaik, mulai dari awal mereka datang sampai mereka pulang," jelasnya.
Ia menyayangkan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba tersebut, karena meskipun mengontrak di Pemerintah, pihaknya selama ini tidak pernah menerapkan manajamen bisnis semata, mereka justru lebih banyak berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan juga sebagai upaya konservasi sumber daya alam yang ada di Pantai tersebut.
Ada puluhan pemuda yang bekerja di Pantai Sunrise Land Lombok, yang dulunya tidak pernah punya harapan bisa bekerja di tanah kelahiran sendiri kecuali merantau ke luar negeri. Pemberdayaan terhadap nelayan setempat juga kerap dilakukan, terutama ketika musim tangkap mulai menurun.
"Dalam hari-hari besar juga kita buat event dengan melibatkan nelayan dan masyarakat setempat, visi misi kita kan ingin mengembangkan wisata dengan memberdayakan nilai dan perangkat budaya masyarakat setempat, nah di Labuhan Haji ini nilai dan budaya itu sudah ada, tinggal dikemas aja, lalu dibuatkan event, dan itu yang sudah kita lakukan selama ini," pungkasnya.
Di Pantai itu, lanjut Qori, ada spesies penyu yang tetap dirawat bersama BKSDA NTB. Bahkan pihaknya membentuk duta penyu sebagai bentuk perhatian serius terhadap pelestarian lingkungan di Pantai Labuhan Haji.
"Selain kami merawat penyu-penyu yang naik bertelur, kami juga menanam banyak pohon, sekarang sudah tumbuh dan lumayan besar, terutama di bagian selatan Pantai itu yang kami namai zona ujung senja," ujarnya.
Khusus mengenai zona ujung senja, Qori mengenang betapa tempat itu dulunya tandus penuh semak belukar. Pengelola waktu itu, ujarnya, rela mengeluarkan modal besar untuk membuatnya bersih dengan melibatkan para pemuda dan masyarakat setempat sehingga menjadi lokasi idaman pengunjung untuk camping dan berkegiatan.
Ia berharap, Pemerintah Daerah mempertimbangkan rekam jejak Sunrise Land Lombok selama mengelola tempat itu, lebih-lebih juga nasib puluhan pemuda yang selama ini bekerja di Pantai tersebut.