Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dirut PT Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo usai menyampaikan surat pengunduran diri ke Pj Gubernur NTB Hassanudin, Kamis (12/12/2024) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo mengundurkan diri dari jabatannya. Kukuh menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Dirut Bank NTB Syariah kepada Pj Gubernur NTB Hassanudin di Pendopo Gubernur NTB, Kamis (12/12/2024) sore.

"Iya, saya menyampaikan surat resmi pengunduran diri ke pak Pj Gubernur NTB," kata Kukuh dikonfirmasi IDN Times usai bertemu Pj Gubernur NTB Hassanudin.

1. Tidak boleh dobel jabatan

Kantor Utama PT Bank NTB Syariah di Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kukuh menjelaskan alasan dirinya mengundurkan diri sebagai Dirut Bank NTB Syariah yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) NTB.

Bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai direktur perseroan Bank Muamalat Indonesia berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Sesuai aturan, dirinya tidak boleh merangkap jabatan di Bank NTB Syariah dan Bank Muamalat Indonesia. Sehingga, secara resmi dia mengajukan pengunduran diri. "Karena gak mungkin bisa dobel jabatan," terangnya.

2. Jabat Dirut Bank NTB Syariah sejak 2018

Dirut PT Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo usai menyerahkan surat pengunduran diri ke Pj Gubernur NTB Hassanudin, Kamis (12/12/2024) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kukuh lahir di Jakarta pada 24 November 1968. Dia menjabat Dirut PT Bank NTB Syariah sejak 21 Agustus 2018. Kukuh memulai karir perbankan di BNI pada tahun 1992 yang dilanjutkan di BNI Syariah pada Juli 2011 sampai dengan Maret 2017 dengan posisi akhir Direktur Bisnis.

Kukuh meraih gelar sarjana di UPN Veteran Jogjakarta tahun 1992 dan meraih gelar magister Manajemen Profesional UMKM di Institut Pertanian Bogor tahun 2004.

Dia mengatakan amanah yang diberikan sebagai direktur perseroan Bank Muamalat Indonesia diharapkan menjadi yang terbaik untuk umat dan masyarakat.
"Bank NTB Syariah berkembang sangat baik. Mudah-mudahan nanti bisa lebih baik lagi," harapnya.

3. Pengisian jabatan Dirut Bank NTB Syariah masih didiskusikan

Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara, Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma mengatakan pengisian jabatan Dirut Bank NTB Syariah tergantung Pj Gubernur NTB. Apakah akan dilakukan RUPS-LB atau tidak masih sedang didiskusikan dengan pemegang saham lainnya.

Pemprov NTB sendiri merupakan pemegang saham pengendali (PSP) Bank NTB Syariah. "Saya sudah informasikan ke pak Pj Gubenur, masih sedang didiskusikan. Apalagi sekarang masa transisi," kata Wirajaya.

Dengan mundurnya Kukuh Rahardjo sebagai Dirut Bank NTB Syariah, kata Wirajaya, tidak mengganggu proses Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank NTB Syariah dengan Bank Jatim. "KUB kita sudah selesai dengan Bank Jatim," tandasnya.

Editorial Team