Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Osman/dok. Nicolas
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Osman membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait video asusila antara siswa dan mahasiswi di Lombok Timur.
Nicolas menyebutkan bahwa ibu korban perempuan (mahasiswi, red) itu melaporkan kejadian itu usai merima video asusila di sosial media WhatsApp dari pelaku atau mantan pacar korban.
“Iya, orang tua korban sudah melaporkan ke Polsek Pringgabaya Lombok Timur. Kami di Polres sudah terima juga laporannya,” ujar Nicolas melalui sambungan telephone, Rabu sore (19/1/2022)
Dari keterangan Nicolas, video adegan asusila antara siswa dan mahasiswi di Lombok Timur belum banyak beredar di media sosial WhatsApp. Nicolas juga mengaku Tim Penyidik Polres Lombok Timur sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap terlapor.
“Kita sudah tangani. Dan memang orang tua kedua belah pihak sudah dilakukan mediasi di kediaman korban,” kata Nicolas.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku sengaja mengirimkan video asusila ke orang tua korban karena kekecewaan akibat tidak menerima diputuskan oleh mahasiswi yang sempat menjadi pacar pelaku.