Prada Richard Bulan memberi pengakuan di sidang kasus Prada Lucky. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Prada Richard sendiri adalah anggota Kompi B dan bertugas di dapur bersama dengan Prada Lucky. Pada saat Lucky dicambuk pertama kali oleh terdakwa, 27 Juli 2025 di lapangan upacara, ia tidak berada di sana karena masih bertugas di dapur.
Pada pukul 00.18 WITA, Sertu Andre Mahoklory menelponnya lalu membawanya yang saat itu sedang istirahat di barak ke ruang staf intel. Dalam ruangan itu Dansi Intel Sertu Thomas Desambris Awi dan Prada Lucky.
Prada Lucky sudah diperiksa beberapa jam sebelumnya karena terdakwa menyebut ada chat dengan penyimpangan seksual di handphone Prada Lucky. Namun Prada Richard heran kenapa ia juga dilibatkan.
"Tidak ada apa-apa di hp saya tapi saya dibawa," tukasnya.
Lalu mereka dibawa ke ruang staf pers. Ia melihat Lucky dipukuli Thomas dengan tangan dan sendal di pipi kanan. Saat itu ada tersangka lain yaitu Poncianus Allan Dadi dan Andre Mahoklory. Sementara terdakwa Ahmad Faisal tidak lagi berada di ruangan itu. Pratu Poncianus Allan Dadu memerintahkan letting-nya Prada Richard mengambil selang tapi mereka tidak mendapatkannya. Ia memerintahkan mereka mencari kabel sehingga dibawa kabel putih. Mereka pukuli dari jam 01.00 dini hari sampai jam 02.30 WITA.
"Sampai kulit kami terkupas (terkelupas, red). Mohon izin kami teriak. Almarhum saat itu tahan dengan suara meringis kesakitan. Itu dari jam 01.00 sampai 02.30 WITA," ujarnya.
Malam itu, ia disuruh untuk diistirahat di ruang sebelah yang ada sekatnya. Saat itu, Ia mendengar suara teriakan Prada Lucky tapi tidak tahu siapa yang memukulinya.
"Di situ dia minta tolong, saya dengar dia bilang 'ibu saya tidak pernah pukul saya seperti ini,' begitu," kata dia.
Pada pukul 03.00 WITA, mereka istirahat dan Prada Lucky berada di ruang terpisah.