Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nelayan Lungkak saat mengusir nelayan ekas keluar dari TPI Tanjung Luar (Screenshot Video/Facebook)

Lombok Timur, IDN Times - Nelayan dua desa di Lombok Timur (Lotim) yaitu nelayan Lungkak, Desa Ketapang Raya,Kecamatan Keruak dengan nelayan Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru berkonflik. 

Konflik di picu Surat Edaran Pemerintah Desa Ekas Buana yang melarang nelayan Lungkak dan luar Ekas menambatkan perahu di pesisir pantai Teluk Ekas.

Sementara ditempat berbeda, didesa Greneng Kecamatan Sakra Timur, warga ricuh hingga berujung pengerusakan kantor desa karena menentang Peraturan Desa (Perdes) pelarangan kesenian Kecimol. Kecimol sendiri merupakan kesenian musik yang sering digunakan warga Lombok untuk mengirin pengantin saat adat Nyongkolan.

1. Nelayan Lungkak sweeping nelayan Ekas

Mobil pickup pengangkut ikan nelayan Ekas diusir keluar dari TPI Tanjung Luar (Screenshot video/Facebook)

Marah karena larangan Surat Edaran menambatkan perahu tersebut, nelayan Lungkak menggelar aksi sweeping dengan melakukan penghadangan terhadap nelayan dari Ekas Buana, yang akan menjual hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Luar dan Pasar Keruak.

Aksi sweeping dan penghadangan dilakukan mulai dari pasar Keruak hingga jalan juruasan Keruak-Tanjung Luar. Ketika bertemu nelayan Ekas, mereka langsung dipaksa putar balek.

"Memang betul nelayan Lungkah melakukan sweeping dan penghadapan di jalan terhadap nelayan dari luar yang akan menjual ikan ke TPI Tanjung Luar,"kata salah seorang warga Lungkak, Amin Abdullah saat dikonfirmasi.

Warga Lungkak sendiri sudah melakukan komunikasi dengan Pemdes Ekas Buana untuk mencabut larang tersebut, tetapi hasilnya tidak indahkan, dengan tetap mempertahankan memberlakukan surat edaran tersebut.

"Kita sudah mencoba melakukan komunikasi tapi hasilnya nihil,"ujarnya.

2. Desak Pemkab Lotim turun tangan

Nelayan Pulau Rempang saat berada di bibir pantai Kampung Tua Sembulang Hulu (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Masyarakat Lungkak medesak Pemkab Lotim untuk turun menyelesaikan persoalan ini agar tidak membias, dan memicu konflik menjadi lebih besar. Karena khawatir, dampaknya berimbas ke nelayan desa lainnya.

Menanggapi Konflik ini, Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan (DKP) Lotim, M.Zainuddin mengatakan kasus yang terjadi antara nelayan Lungkak dengan Ekas Buana dipicu karena kesalahpahaman. Persoalan ini tegasnya akan segera di selesaikan dan mencarikan solusi terbaik agar tidak membias.

"Kasus ini murni salah paham saja, maka kuncinya adalah komunikasi yang baik. Karena itu kita akan melakukan musyawarah dengan melibatkan semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik," pungkasnya.

Sementara Kades Ekas Buana, saat dikonfirmasi mengenai masalah ini belum memberikan jawaban atau respon saat dihubungi melalui sambungan telepon.

3. Warga desa Greneng rusuh karena Perdes Kecimol

Warga desa Greneng saat melakukan aksi protes (Screenshot Video/istimewa)

Berbeda dengan desa Ekas Buana, di desa Greneng Kecamatan Sakra Timur, pemerintah desa menerbitkan Perdes larangan pementasan kesenian kecimol saat adat Nyongkolan digelar di jalanan desa. Pelarangan tersebut karena atas dasar pementasan kesenian kecimol yang sering memicu terjadinya kerusuhan, selain itu mementaskan tarian erotis.

Karena pelarangan tersebut, warga setempat melakukan aksi protes, hingga berujung kericuhan dan pengrusakan kantor desa. 

Kepala Desa Greneng Buda Marlin membenarkan adanya Perdes atau Awik Awik Desa atas larangan kesenian kecimol dipentaskan, dikatannya awik awik tersebut telah di buat pada 2019 yang laulu, dan telah si sosialisasikan melalui corong corong masjid.

"Kalok masalah Perdes Larangan kecimol, saya membenarkanya, karna Perdes ini dikeluarkanya 2019 yang lalu," tegasnya.

Namun demikian, kepala Desa Gereneng juga akan melakukan rapat internal terkait salah satu kawil di Desanya yang di tuntut untuk di Berhentikan, ia mengatakan akan melakukan rapat internal, dan akan konsultasi ke Daerah, langkah apa yang harus di ambil kedepanya.

"Untuk tuntutan tersebut, kami akan melakukan rapat internal dulu, supaya kami bisa mendiskusikanya ke kabupaten, terkait langkah baik apa yang harus di ambil kedepannya."tutupnya.

Editorial Team