Jajaran Polisi Kehutanan BKSDA Wilayah Bima-Dompu saat melepas ular piton di Taman Wisata Alam Madapangga (Dok/BKPSDA Bima Dompu)
Koordinator Polisi Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Bima-Dompu Maulana mengaku keget saat dikonfirmasi daging rusa di jual di Kota Bima. Karena menurut dia rusa tidak bisa diperjualbelikan, lantaran jenis hewan yang harus dilindungi habitatnya.
"Baru kami dapat informasinya. Kalaupun benar mereka jual, mungkin dibeli dari luar daerah," terang dia saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (27/8/2022).
Di samping itu, Maulana juga mengaku dua tahun terakhir telah banyak menangani satwa yang sempat ditangkap oleh masyarakat. "Sudah banyak. Cuma kita di sini gak rekap. Kalaupun ada yang ditangani, kami hanya buat berita acara, lalu disampaikan ke pemerintah pusat," bebernya.
Satwa yang diamankan tersebut seperti 3 ekor buaya, penyu, ular piton hingga kobra. Termasuk elang laut, belasan ekor lumba-lumba, burung nuri dan berbagi burung satwa lainnya. Satwa itu diamankan dari masyarakat, lalu dilepaskan kembali ke habitatnya masing-masing.
"Lumba-lumba kebanyakan ditemukan sudah terdampar mati," akunya.
Sementara satwa lain dilepas kembali ke Taman Wisata Alam Madapangga dan gunung Satonda di Kabupaten Dompu. Sedangkan tiga ekor buaya langsung dibawa ke Kebun Binatang di Lombok Utara, Provinsi NTB.