Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat (IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times - Seorang warga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial AA mangkir dari panggilan jaksa tanpa alasan yang jelas. Dia dipanggil terkait kasus dugaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Woha.

"Yang bersangkutan belum hadir penuhi panggilan. Gak tahu alasannya," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Catur Hidayat dikonfirmasi Kamis (8/8/2024).

1. Akan dipanggil lagi

Foto Kantor Kejari Bima (IDN Times/Juliadin)

Karena tak penuhi panggilan, penyidik jaksa dalam waktu dekat akan kembali melayangkan panggilan terhadap yang bersangkutan. Mengingat, AA disebut-sebut yang mengkoordinir calon nasabah dan mengumpulkan bahan KUR di BNI KCP Woha.

"Tapi akan kami coba panggil lagi buat konfirmasi," jelasnya.

Catur menegaskan, bagi siapa pun yang menerima panggilan pemeriksaan terkait kasus ini, diharapkan agar dipenuhi. Supaya proses penanganan kasus segera usai.

"Harapan kami, semua yang kami konfirmasi harus hadir," tegasnya.

2. Pimpinan BNI KCP Woha diperiksa

Ilustrasi KUR. (dok. Istimewa)

Dalam kasus ini, penyidik jaksa telah memeriksa pimpinan BNI KCP Woha, Ayu Safitri pada akhir Juli 2024 lalu. Didampingi pegawainya, saat itu dia membawa sejumlah dokumen terkait.

Ayu Safitri dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik jaksa. Terkait seputar kredit yang diajukan nasabah diduga fiktif pada tahun 2021 silam.

3. Nasabah tak pernah mencairkan uang

ilustrasi menggunakan uang dengan lebih bijak (pexels.com/energepic.com)

Dugaan kredit fiktif ini mencuat setelah puluhan warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, tiba-tiba tercatat memiliki utang dana KUR di BNI KCP Woha. Mereka baru mengetahui saat mengajukan pinjaman di bank lain.

Ternyata, pada 2021 lalu mereka pernah mengajukan pinjaman KUR di BNI KCP Woha masing-masing Rp50 juta. Hanya saja, mereka tidak pernah menerima pencairan hingga saat ini.

Editorial Team