Dipaksa Berenang ke Bibir Pantai, Tiga CPMI Ilegal Ditemukan Tewas

Mataram, IDN Times – Sebanyak tiga orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal saat hendak masuk ke Malaysia secara ilegal. Jenazah ketiganya ditemukan terdampar di Perairan Timur Semenanjung sekitar Mersing dan Tanjung Bedil, Johor. Mereka ditemukan pada hari Sabtu (4/12/2021) lalu.
”Kita sedang mengupayakan untuk dipulangkan. Tapi menunggu keterangan resmi dari sana,” kata Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB Abri Danar Prabawa, Selasa (7/12/2021).
1.Korban dipaksa berenang 500 meter dari bibir pantai
Diketahui bahwa kapal yang ditumpangi ketiga korban menuju Malaysia over kapasitas. Setelah dekat dari pantai di Malaysia, semua calon imigran gelap itu disuruh turun dan dipaksa berenang menuju bibir pantai. Nahas, banyak yang menjadi korban tenggelam karena tingginya ombak. Kondisi tersebut menyebabkan barang bawaan penumpang seperti dompet, paspor, handphone, dan sebagainya hilang.
Sebenarnya ada empat korban yang ditemukan, namun satu korban lagi belum bisa diidentifikasi. Korban itu sudah dalam kondisi parah dan tidak dapat dikenali. Sementara itu, tiga jenazah yang sudah diidentifikasi merupakan warga Kabupaten Lombok Tengah.
”Yang satu ini tidak ditemukan dokumen maupun identitas lainnya,” katanya.