Kupang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melepaskan dua pemuda di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, lantaran uji laboratorium membenarkan keduanya tak membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Dua pemuda tersebut ialah R (23) dan M (23) yang diamankan pada Selasa, 6 Mei 2026 sekira pukul 23.00 WITA. Pada saat penangkapan itu salah satu dari mereka masih menjelaskan barang yang dibawa adalah gula halus. Aksi itu sempat terekam dan viral di jagat maya di mana salah satu pemuda sempat menjelaskan bahwa benda itu bukan narkoba.
"Sumpah ini gula halus," kata salah satu pemuda dalam video yang beredar.
