Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
dokumen pribadi

Lombok Timur, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur tahun ini akan memberikan gaji kepada guru-guru honorer, khususnya yang ada di sekolah-sekolah di pinggiran dan pelosok-pelosok. Kriterianya apabila sekolah itu mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di bawah Rp50 juta.

Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur Izuddin mengungkapkan pada tahun ini, Dikbud tidak lagi memberikan gaji kepada sekolah-sekolah yang ada di perkotaan dan yang mendapat dana BOS di atas Rp 50 juta. Gaji guru honorer ini akan di anggarkan langsung dari APBD tahun anggran 2023 ini.

"Kita akan sekolah-sekolah terpinggir, terpelosok tidak lagi sekolah yang berkembang. Honor yang diberikan kepada kita sekarang ini untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) sekitar Rp15 miliar dikurangi Rp5 miliar," ungkap Izuddin. Jumat (3/1/2023).

1. Fokus pada kesejahteraan guru honor

dokumen pribadi

Salah satu fokus Dikbud sekarang ini ialah perbaikan sasaran honorer yang akan mendapatkan gaji. Gaji guru honorer ini nantinya akan diserahkan kepada masing-masing sekolah.

Sementara bagi guru honorer yang ada di sekolah-sekolah berkembang dan mendapatkan dana BOS lebih dari Rp 50 juta, akan digaji oleh sekolah masing-masing sesuai dengan kemampuan sekolah dan beban kerja.

"Karena kalau kita mengacu pada penetapan tahun sebelumnya, banyak yang diberikan honorer tidak sesuai dengan beban kerja. Untuk itu sekarang kita serahkan ke sekolah, " terang Izuddin.

2. Guru honorer di sekolah terpencil

dokumen pribadi

Guru honorer yang akan diberikan gaji melalui APBD ini tersebar di seribu lebih sekolah SD, SMP dan sekolah Satap. Seperti di wilayah Ekas, Pulau Maringkik, Jeringo, Sapit, Sembalun dan berbagai daerah lainnya.  

Adapun, nominal gaji yang diberikan kepada honorer PTT seperti operator sekolah, pada tahun in nominalnya tetap sama dengan nominal yang telah diberikan pada tahun sebelumnya.

"Kalau untuk operator ini nominal tepat sama dengan yang sebelumnya kita berikan, karena mereka bekerja full time, tidak berdasarkan beban kerja," ungkapnya

3. Nominal yang didapatkan tahun ini menurun karena keterbatasan anggaran

dokumen pribadi

Sementara nominal gaji yang akan diterima guru honorer pada tahun ini mengalami penurunan. Maksimal Rp600 ribu dan minimal Rp450 ribu per bulan. Hal itu dikarenakan keadaan anggaran yang terbatas.

Selain itu, Dikbud Lombok Timur juga akan memberikan insentif untuk guru swasta dan guru-guru TK. Terlebih TK yang beralih swasta dari TK Darmawanita menjadi TK Negeri sebagai bentuk tali asih Dikbud.

"Kami pastikan guru-guru ini akan diberikan gaji melalui APBD. Tahun ini insyaAllah itu yang akan kami prioritaskan untuk pemberian gaji kepada guru honorer yang ada di sekolah-sekolah terpencil ini," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorRana