Kota Bima, IDN Times - Orangtua sisswa bernama Umar asal Desa Nangawera Kecamatan Wera Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan guru inisial DY di Polres Bima Kota, Rabu (6/8/2025). Dia melaporkan guru MTsN 2 Kota Bima itu karena diduga telah menganiaya anaknya.
Ia tidak terima anaknya dipukul oleh terduga pelaku yang mengakibatkan tangan kanan korban alami luka memar.
"Setelah kejadian kemarin sampai sekarang anak saya gak bisa bawa motor, karena tangannya sudah memar akibat pukulan guru itu," tegas Umar dikonfirmasi, IDN Times Kamis (7/8/2025).