Bima, IDN Times - Kepala SMAN 1 Woha Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Senin (9/12/2024). Tersangka inisial HJ itu ditahan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Iya, dia ditahan hari ini atas kasus dugaan korupsi dana BOS Tahun Anggaran (TA) mulai 2022 hingga 2023 di SMAN 1 Woha," kata Kepala Kejari Bima, Ahmad Hajar Zunaidi dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).