Dompu, IDN Times - Polres Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan dua pemuda asal Desa Sawe, Kecamatan Hu,u. Masing pria inisial SL (37) dan HS (24) dibekuk. Mereka diduga sebagai provokator yang blokade jalan. Awalnya mereka menuntut agar polisi menangkap pelaku pemanahan di wilayah setempat.
Selain sebagai provokator, dalam aksinya, kedua pelaku tampak melakukan perlawanan. Mereka menghalau dan melawan ketika polisi membuka paksa jalan yang mereka tutup dengan cara menebang pohon di pinggir jalan.