Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Damar warga Ebunut Desa Kuta Mandalika mendapat pembayaran lahan di Sirkuit Mandalika/dok. Damar

Lombok Tengah, IDN Times – Sembilan warga pemilik lahan di Dusun Ebunut Desa Kuta Mandalika tepat di dalam Sirkuit Pertamina Mandalika akhirnya mendapat bayaran dari PT Indonesia Tourism Development Corporation, Jumat (26/11/2021) kemarin.

Lahan seluas 1,5 hektare dengan sembilan bidang tersebut dibayar PT ITDC melalui Bank NTB Syariah. Masing-masing pemilik lahan diberikan rekening bank sebagai bukti pelunasan pembayaran lahan warga.

1.Warga terima pembayaran

Latif warga Ebunut Desa Kuta Mandalika terima uang pembayaran lahan di dalam Sirkuit Mandalika/dok. Damar

Menurut Damar, salah satu pemilik lahan di Penlok I Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika mengatakan telah mendapat pembayaran lahan seluar 11 are atau setara dengan 1.100 meter persegi dihargai Rp75 juta per are.

Sebelumnya Damar dengan 9 pemilik lahan lainnya telah meminta agar lahan warga mendapat harga sesuai dengan harga appraisal di Penlok I KEK Mandalika. Informasinya, harga lahan di Penlok I di antara Rp90 juta. Pasalnya lokasi lahan warga yang berada di dalam area Sirkuit Mandalika sangat strategis.

Namun, pemerintah melalui Satgas penyelesaian lahan sengketa yang terdiri dari Polda NTB, Pemda Lombok Tengah, Kesbangpoldagri NTB dan PT ITDC membayar lahan warga setara dengan harga di Penlok II KEK Mandalika.

“Nah kalau uangnya saya gak tahu dari siapa. Yang jelas kami sudah terima rekening pembayaran dari notaris di Mataram,” kata Damar, Sabtu (27/11/2021).

2.Warga terima uang melalui rekening BCA

Penampakan Sirkuit Mandalika dari Udara tepat di tikungan ke 16 dan 17. (dok. Kemenparekraf)

Damar pun tak menyoal terkait harga lahan sesuai Penlok II. Dia mengaku setelah sekian lama berjuang dengan segala upaya akhirnya lahan miliknya di dalam Sirkuit Pertamina Mandalika.

“Pastinya kami sangat mengapresiasi sekali kebijakan yang di ambil sama Pak Gubernur. Dan pastinya kami sangat berterima kasih sekali dengan kebijakan itu,” ujar Damar.

Untuk pengosongan lahan diberikan tenggat waktu hingga akhir tahun 2021. Warga sudah bersiap-siap untuk segera pindah.

“Sampai akhir tahun, kami sudah harus pindah dari Dusun Ebunut. Kami minta seperti itu,” ujar Damar.

3.Zul: penyelesaian lahan butuh kesabaran

Gubenur NTB Dr H Zulkieflimansyah IDN Times/Ahmad Viqi

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Dr. H Zulkieflimansyah mengatakan proses penyelesaian sengketa lahan di dalam Sirkuit Pertamina Mandalika tidaklah sederhana. Penyelesaian lahan kata Zul membutuhkan kesabaran yang luar biasa.

“Perlu sosialisasi dan komunikasi yang penuh kekeluargaan menyelesaikan persoalan lahan ini,” ujar Zul.

Gubernur NTB juga mengatakan rasa terima kasih kepada Kapolda NTB dan jajarannya dalam melakukan sengketa lahan.

“Kami juga berterima kasih ke Pak Danrem dan jajarannya. Pak Kajati dan jajarannya. Pak Kabinda dan jajarannya. Pak Bupati Loteng dan jajarannya, Kepala Pengadilan Tinggi, Bank NTB, ITDC dan banyak lagi pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu,” ujar Zul.

Editorial Team