Mataram, IDN Times - Pengiriman 160 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTB terpaksa ditunda karena persoalan dokumen yang belum sesuai. Padahal, Asosiasi Perusahaan Pekerja Migran Indonesia (APPMI) NTB telah menyewa pesawat charter yang sudah standby di Bandara Internasional Lombok, Selasa (31/5/2022) untuk mengangkut buruh migran tersebut ke Malaysia. Calon TKI itu juga sudah diantar oleh keluarganya ke bandara.
UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB tak ingin pemberangkatan ratusan PMI itu tanpa dasar. Sesuai ketentuan, PMI yang akan diberangkatkan harus terdaftar di sistem secara online dan melakukan Orientasi Pra Penempatan (OPP) sebelum dikirim ke luar negeri atau negara penempatan.