ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
Mulai 2026, pejabat eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB beralih menggunakan mobil listrik yang disewa pemerintah daerah. Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk menyewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat.
Kepala Biro Umum Setda NTB Muhammad Riadi menjelaskan awalnya anggaran yang disiapkan sebesar Rp8 miliar. Namun setelah dilakukan perhitungan, anggaran yang dibutuhkan untuk menyewa mobil listrik sebagai randis pejabat eselon II mencapai Rp14 miliar.
Riadi menjelaskan dalam satu OPD akan disiapkan dua mobil listrik. Satu mobil listrik sebagai kendaraan operasional OPD dan satu mobil listrik untuk digunakan kepala OPD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim menjelaskan alasan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengambil kebijakan pejabat eselon II menggunakan mobil listrik dengan pola sewa. Antara lain untuk menertibkan aset daerah berupa kendaraan dinas.
Dia menyebut jumlah kendaraan dinas lingkup Pemprov NTB mencapai ribuan unit, baik roda 2 dan roda 4. Aset daerah berupa kendaraan dinas itu harus ditertibkan agar neraca barang milik daerah (BMD) menjadi sehat. Sehingga telah dilakukan inventarisasi barang milik daerah lingkup Pemprov NTB.
Alasan lainnya, biaya pemeliharaan kendaraan dinas konvensional jauh lebih besar dibandingkan menggunakan mobil listrik dengan menyewa. "Kalau menggunakan mobil listrik dengan pola sewa, kita hanya pakai saja. Kalau rusak, penyedia yang memperbaiki," kata dia.
Nursalim menyebutkan biaya pemeliharaan kendaraan dinas konvensional setiap tahun mencapai Rp19 miliar per tahun. Sementara untuk sewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas hanya membutuhkan anggaran sebesar Rp14 miliar per tahun.