Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251126_181424_506.jpg
Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Aminurlah tidak setuju dengan rencana Pemprov NTB menyewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mulai 2026 mendatang. Dia meminta Pemprov NTB melakukan penataan aset daerah baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak yang semrawut.

Pada RAPBD 2026, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk menyewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat. Dikatakan, sampai saat ini belum ada penjelasan dari Gubernur NTB terkait hal tersebut.

"Saya sebagai anggota DPRD NTB belum setuju sebelum ada penataan aset yang ada, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Banggar DPRD NTB juga belum membahas ini," kata Aminurlah, usai rapat paripurna di Kantor Gubernur NTB, Rabu (26/11/2025) petang.

1. Pertanyakan Gubernur dan Wagub NTB belum pakai mobil listrik

Ilustrasi mobil dinas. IDN Times/Irfan fathurohman

Menjelang setahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubenur NTB Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda, pria yang biasa disapa Maman itu, menilai belum ada hasil penataan aset yang dilakukan Pemprov NTB. Menurutnya, penataan aset penting dilakukan untuk merencanakan pengelolaan aset Pemprov NTB.

"Sekarang pak gubernur pakai mobil listrik, nggak. Wakil Gubernur pakai mobil listrik nggak. Makanya, penataan aset dulu yang harus dilakukan Pemprov NTB. Kendaraan yang sudah umurnya 7 tahun sebaiknya dilelang saja," kata dia.

2. Dewan belum dapat penjelasan alasan Pemprov NTB beralih ke mobil listrik

Mobil listrik yang menjadi kendaraan dinas Menhub Budi Karya (Dok. BKIP Kemenhub)

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB itu mengaku belum mengetahui alasan Pemprov NTB beralih menggunakan mobil listrik dengan pola sewa. Karena persoalan ini juga belum dibahas di Banggar DPRD NTB.

"Aset kita begitu banyak. Apakah itu milik kita atau tidak. Selesaikan dulu penataan aset ini. Baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Baru kita berpikir ke yang lain (beralih ke mobil listrik)," ujar Maman.

3. Pemprov NTB alokasikan anggaran sewa mobil listrik Rp14 miliar

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Mulai 2026, pejabat eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB beralih menggunakan mobil listrik yang disewa pemerintah daerah. Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk menyewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat.

Kepala Biro Umum Setda NTB Muhammad Riadi menjelaskan awalnya anggaran yang disiapkan sebesar Rp8 miliar. Namun setelah dilakukan perhitungan, anggaran yang dibutuhkan untuk menyewa mobil listrik sebagai randis pejabat eselon II mencapai Rp14 miliar.

Riadi menjelaskan dalam satu OPD akan disiapkan dua mobil listrik. Satu mobil listrik sebagai kendaraan operasional OPD dan satu mobil listrik untuk digunakan kepala OPD.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim menjelaskan alasan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengambil kebijakan pejabat eselon II menggunakan mobil listrik dengan pola sewa. Antara lain untuk menertibkan aset daerah berupa kendaraan dinas.

Dia menyebut jumlah kendaraan dinas lingkup Pemprov NTB mencapai ribuan unit, baik roda 2 dan roda 4. Aset daerah berupa kendaraan dinas itu harus ditertibkan agar neraca barang milik daerah (BMD) menjadi sehat. Sehingga telah dilakukan inventarisasi barang milik daerah lingkup Pemprov NTB.

Alasan lainnya, biaya pemeliharaan kendaraan dinas konvensional jauh lebih besar dibandingkan menggunakan mobil listrik dengan menyewa. "Kalau menggunakan mobil listrik dengan pola sewa, kita hanya pakai saja. Kalau rusak, penyedia yang memperbaiki," kata dia.

Nursalim menyebutkan biaya pemeliharaan kendaraan dinas konvensional setiap tahun mencapai Rp19 miliar per tahun. Sementara untuk sewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas hanya membutuhkan anggaran sebesar Rp14 miliar per tahun.

Editorial Team