Kupang, IDN Times - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yohanes Rumat menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi NTT yang terburu-buru menerapkan tarif baru masuk Taman Nasional (TN) Komodo. Dia menilai ini tanpa melakukan kajian terlebih dahulu dengan melibatkan masyarakat.
"Sangat disesalkan sikap Pemerintah Provinsi NTT yang terburu-buru menetapkan tarif baru masuk TN Komodo mulai 1 Agustus 2022 yang berujung pada polemik di masyarakat," kata Yohanes seperti dilansir dari Antara pada Rabu (3/8/2022).