Lombok Timur, IDN Times – Ketua Dewan Koperasi Indonesia Kabupaten Lombok Timur (Lotim), menyoroti maraknya rentenir berkedok koperasi yang beroperasi di wilayah Lotim. Pelaku praktik rentenir memanfaatkan nama koperasi untuk menyalurkan pinjaman dengan bunga tidak jelas, sehingga sangat memberatkan masyarakat.
Kasus rentenir berkedok koperasi saat ini memerlukan penanganan serius dari berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum.