Mataram, IDN Times - Oknum perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN) di RSUD Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Senin (23/10/2023). Perawat inisial RM ini ditangkap di rumahnya Desa Rumak Kecamatan Kediri Lombok Barat.
Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra membenarkan adanya berita mengejutkan tersebut. Ia memperoleh informasi tersebut pada malam hari sehingga pagi hari langsung mengecek kebenarannya dari para staf rumah sakit.
"Dia sebagai perawat. Sudah lama, dia ASN. Saya kurang hafal berapa tahun dia menjadi ASN. Informasi itu saya dapatkan malam hari. Kemudian pagi kita rapat koordinasi dengan semua staf saya panggil. Minta cek apakah benar yang bersangkutan ASN di RSUD NTB. Ternyata benar, kita menunggu proses hukum," kata pria yang akrab disapa dr Jack dikonfirmasi Jumat (27/10/2023).