Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pembacokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Lombok Tengah, IDN Times - Tim Resmob Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pasangan suami istri terduga pelaku pembunuhan berencana terhadap korban atas nama Iswahyudi (30). Pembunuhan dilakukan pada Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kedua terduga pelaku inisial S (39) dan A (18) yang merupakan pasangan suami istri asal Dusun Montong Bulok, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi di pinggir Jalan Raya Dusun Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

Korban berasal dari Dusun Beber, Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Adapun motif pembunuhan tersebut, pelaku dendam dengan korban karena memiliki hubungan gelap atau selingkuh dengan istrinya.

1. Istri memiliki hubungan gelap dengan korban

Ilustrasi Selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, Rabu (21/12/2022) menjelaskan kronologis pembunuhan berencana tersebut. Berdasarkan keterangan kedua terduga pelaku, peristiwa itu berawal dari sang istri inisial A, telah memiliki hubungan gelap dengan korban cukup lama. Namun hubungan tersebut mulai diketahui oleh suaminya inisial S.

Antara S dan A sering terjadi cekcok di dalam rumah tangganya. Namun sang istri inisial A, tetap tidak mau jujur pada suaminya tentang hubungan gelapnya tersebut. Puncaknya, pada Jumat 16 Desember 2022, antara A dan S terjadi keributan besar yang disebabkan persoalan tersebut.

Pada waktu itu, S mengancam akan melakukan bunuh diri terjun ke jurang bersama anaknya apabila A tidak jujur menceritakan hubungan gelapnya dengan korban. Mendengar ancaman tersebut, sang istri inisial A kemudian jujur menceritakan kepada suaminya tentang hubungan gelapnya tersebut.

2. Korban dibacok berkali-kali

Editorial Team

Tonton lebih seru di