Kupang, IDN Times - Sidang tuntutan eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diwarnai dengan aksi demonstrasi, Senin (22/9/2025). Para demonstran menuntut agar mantan polisi ini mendapat vonis pidana seumur hidup atas perbuatannya terhadap korban anak.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronica Ata, menyampaikan salah satu tuntutan mereka ini kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kupang yang turut hadir saat itu.
Massa ini terdiri dari berbagai organisasi yang dinamakan SAKSIMINOR. Para demontran ini paling banyak didominasi oleh aktivis perempuan.