Asisten III Setda NTB dr. Nurhandini Eka Dewi dan Staf Ahli Gubernur Wirajaya Kusuma menemui massa aksi di depan Kantor Gubernur NTB, Senin (11/4/2022) (IDN Times/Muhammad Nasir)
Menjawab tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD NTB Hj. Isvie Rupaeda mengatakan apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat akan disampaikan ke Presiden. DPRD NTB secara resmi akan bersurat ke Presiden Jokowi mengenai tuntutan para mahasiswa.
"Apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat, kebijakan nasional kami akan sampaikan ke Presiden. Dengan dua hal, pertama surat biasa dan kedua pernyataan sikap dari seluruh rakyat NTB," kata Politisi Golkar ini.
Terkait dengan pengawalan Perda No. 5 Tahun 2021 tentang Pernikahan Dini, Isvie menyatakan DPRD akan menyosialisasikan produk hukum daerah tersebut kepada masyarakat. "Dengan cara ini DPRD memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya mencegah pernikahan anak ini," ujar Isvie.
Sementara itu dalam aksi mahasiswa di dean Kantor Gubernur NTB, Staf Ahli Gubernur Wirajaya Kusuma menyatakan apa yang menjadi aspirasi mahasiswa sama dengan apa yang diinginkan Pemprov NTB. Kaitan dengan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden, Pemerintah Provinsi NTB menginginkan penyelenggaraan negara berdasarkan konstitusi yang sah. Tidak ada boleh ada penyelewengan.
"Kami Pemerintah Provinsi NTB dan elemen mahasiswa khususnya HMI mendukung apa yang menjadi aspirasi. Kami akan sampaikan ke pak Gubernur selaku kepala daerah. Kami juga berpesan agar adik-adik sampaikan aspirasi secara elegan dan damai," kata Mantan Penjabat Walikota Bima ini.