Mataram, IDN Times - Polresta Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB) membekuk seorang mahasiswa inisial I karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis belati. Pelaku merupakan salah seorang peserta aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM subsidi di Kantor DPRD NTB sempat rusuh pada Kamis 8 September 2022 lalu.
Polisi pun langsung menetapkan status tersangka kepada oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di NTB ini.
"Sudah menetapkan mahasiswa inisial I dari salah satu perguruan tinggi di NTB tersebut sebagai tersangka sesuai dengan bukti hasil pemeriksaan karena terbukti membawa senjata tajam saat aksi unjuk rasa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, Sabtu (10/9/2022).
