Massa aksi di depan gedung DPRD NTB, Jumat (23/8/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sebanyak 350 personel gabungan dari Polresta Mataram dan Polda NTB diterjunkan mengamankan aksi demonstrasi di Kantor DPRD NTB. Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara mengatakan pengamanan aksi unjuk rasa berdasarkan Undang-Undang No. 09 tahun 1998 tentang kebebasan penyampaian pendapat dimuka umum.
"Sehingga personel yang terlibat pengamanan tetap mengedepankan tindakan secara humanis, peserta aksi dilayani dengan baik namun ada batasan," katanya.
Ia mengingatkan aparat kepolisian tetap menjaga emosi dan saling mengingatkan, tetap menjaga kesatuan serta melaksanakan tugas sesuai tugas pokoknya. Sementara untuk para Perwira Pengendali diminta agar dapat mengontrol dan memahami tugas pokoknya.
"Anggap semua tugas adalah operasi baru jadi tingkat kewaspadaan dan ketelitian harus tetap diupayakan," jelasnya.
Ariefaldi menekankan agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram tetap tertib dan kondusif. Petugas diingatkan menghindari tindakan-tindakan yang kontradiktif dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan.