Mataram, IDN Times - Pendapatan daerah dari dana transfer pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) NTB 2026 dipangkas pemerintah pusat sebesar Rp1 triliun lebih. Hal ini menyebabkan RAPBD NTB 2026 anjlok menjadi Rp5,5 triliun lebih.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dalam Rancangan KUA dan PPAS APBD NTB 2026, Jumat (7/11/2025) menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp 5.490.353.337.713 atau Rp5,4 triliun. Besar pendapatan daerah terjadi penurunan sebesar 15,40 persen dibandingkan dengan APBD 2025 yang sebesar Rp 6.489.786.120.531 atau Rp6,4 triliun.
