ilustrasi uang rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)
Tito menyampaikan secara gamblang realisasi dana Pilkada serentak 2024 sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani Pemda dengan KPU, Bawaslu, Polri dan TNI di masing-masing wilayah.
Pencarian dana Pilkada 2024 dibagi menjadi dua tahap.Tahap pertama sebesar 40 persen di tahun 2023 dan tahap kedua sebesar 60 persen di tahun 2024. Dari tiga provinsi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, hanya Bali yang sudah beres pencairan dana Pilkada 2024, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sedangkan di wilayah NTB, ada lima Pemda kabupaten/kota yang belum tuntas mencairkan dana Pilkada, baik kepada penyelenggara Pemilu maupun TNI/Polri. Lima daerah yang belum tuntas mencairkan dana Pilkada di NTB, antara lain Kabupaten Bima.
Pemda Bima masih belum mencairkan anggaran sebesar Rp16,44 miliar untuk KPU. Kemudian Bawaslu sebesar Rp8,4 miliar. Sedangkan untuk Polri dan TNI belum ada NPHD. Kemudian Pemda Kabupaten Sumbawa belum mencairkan anggaran untuk Bawaslu sebesar Rp6,32 miliar dan TNI sebesar Rp0,5 miliar. Selain itu juga, Pemkot Mataram belum mencairkan anggaran untuk Bawaslu sebesar Rp4,2 miliar.
Selanjutnya, Pemda Lombok Timur belum mencairkan anggaran untuk Polri sebesar Rp3 miliar dan TNI sebesar Rp1 miliar. Mendagri juga menyebut Pemda Kabupaten Dompu yang belum menandatangani NPHD dengan TNI dan Polri terkait dukungan anggaran Pilkada serentak 2024.