Kupang, IDN Times — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) mengungkap penggunaan dana bantuan kemasyarakatan Presiden (Banpres) Rp200 miliar untuk penanganan gempa di NTT sudah mulai dipertanggungjawabkan atau diaudit. Untuk alokasi bagi Pemprov NTT sendiri sebesar Rp40 miliar, sedangkan 8 kabupaten terdampak masing-masing mendapat Rp20 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Fransiskus Sales Sodo, mengungkap penggunaan Banpres yang dialokasikan untuk Pemprov NTT sendiri sudah digunakan sekitar 70 persen atau Rp28 miliar.
