Lombok Timur, IDN Times - Proses pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Lombok Timur (Lotim) telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim pada 1-14 Mei 2023. Hingga hari ke-12, tercatat sudah ada lima partai politik (parpol) yang telah mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Lotim.
Dari lima partai politik tersebut, dua partai mendaftarkan kepala desa (kades) yang masih aktif menjabat. Ada empat kades yang menjadi bacaleg dari dua partai tersebut. Keempat kades tersebut hingga saat ini masih aktif menjabat dan belum ada yang mengundurkan diri.
