Lombok Tengah, IDN Times - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Lombok Tengah bersama personel polisi melakukan pengecekan ke pasar hewan dan rumah potong hewan (RPH). Hal ini sebagai upaya membantu penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi yang telah masuk di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono dalam keterangan tertulisnya di Praya, Jumat mengatakan, pihaknya mendampingi Distanak melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap dua pasar hewan dan 26 rumah potong hewan. Tujuannya guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku hewan ternak yang saat ini mulai meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus berkoordinasi dan kerja sama dengan Distanak untuk membantu penanganan penyebaran penyakit tersebut di Kabupaten Lombok Tengah," ujarnya seperti dilansir dari Antara, Jumat (13/5/2022).