Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekda NTB, H. Lalu Gita Ariadi (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sepakat agar Ustaz Mizan Qudsiah diamankan. Keputusan tersebut diambil setelah Forkopimda NTB menggelar rapat tertutup di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (3/1/2022) siang.

Diketahui bahwa potongan video kajian atau ceramah Ustaz Mizan viral setelah mendapatkan beragam respon dari warganet. Ustaz Mizan disebut melontarkan ujaran kebencian dalam ceramahnya tahun 2020 lalu.

1. Rapat Digelar Tertutup

Sekda Provinsi NTB, H. Lalu Gita Ariadi berbincang dengan perwakilan Ormas Islam dan pejabat dari Polda NTB usai pertemuan yang digelar tertutup di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (3/1/2021) siang. (IDN Times/M Nasir)

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi dan dihadiri pejabat dari Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Korem 162 Wira Bhakti, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB serta perwakilan sejumlah ormas Islam. Gita mengatakan Forkopimda mencermati kronologis peristiwa yang terjadi dimulai dengan viralnya potongan video ceramah Ustaz Mizan Qudsiah yang diduga mendiskreditkan makam leluhur yang ada di Lombok.

Kemudian akibat potongan video yang viral di media sosial, berujung pada penyerangan Markas As-Sunnah di Desa Bagik Nyaka Kecamatan Aikmel Lombok Timur, Minggu (2/1/21) dini hari.

"Kaitan dengan yang terjadi di Lombok Timur, yang pertama dilakukan adalah menenangkan situasi, menjernihkan situasi," kata Sekda.

2. Amankan ustaz mizan dan lakukan proses hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di