Bima, IDN Times - Beredar tangkapan layar story WhatsApp yang mengambarkan nasib pilu dialami dua calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka dikabarkan sedang berada di sebuah tempat penampungan TKW di Jakarta. Mereka gagal berangkat. Jika ingin pulang, maka diwajibkan untuk membayar ganti rugi oleh perusahaan penyalur tenaga kerja.
Dalam postingan yang diunggah akun Facebook Dae Ladinda ini, menarasikan nasib pilu yang dialami dua calon TKW tersebut. Dia sudah 8 bulan di tempat penampungan, namun tak kunjung diberangkatkan oleh PT CPI Bima ke negara penempatan, Singapura.
Kedua TKW ini masing-masing bernama Hajrahtul Aswad berusia 25 tahun, warga Desa Raba Kecamatan Wawo. Kemudian Kartini, asal Desa Belo Kecamatan Belo Kabupaten Bima.