Lombok Timur, IDN Times - Salah seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Setanggor Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur (Lotim) Irwan Fathony melaporkan agen pemberangkatan pekerja migran ke Polres Lotim, Selasa (22/8/2023). Laporan tersebut dilakukan Irwan karena kecewa gagal berangkat ke Negara Taiwan.
Irwan merasa ditipu oleh pihak agen. Irwan sebelumnya telah membayarRp 120 juta untuk dua orang pada April 2023 lalu untuk diberangkatkan. Namun hingga saat ini ia tak kunjung mendapatkan kejelasan pemberangkatan. Irwan mengaku sudah lelah dijanjikan selama hampir lima bulan ini oleh pihak agen.
"Ini bukan uang yang sedikit sampai ratusan juta, itu pun saya jual mobil truk saya dulu demi proses pemberangkatan, tapi kenyataannya begini. Saya sudah lelah dijanjikan untuk diberangkatkan, tapi sampai saat ini hal itu tidak ada kejelasan," kata Irwan