Kupang, IDN Times - TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap dugaan manipulasi dokumen dalam kasus Aloysius Dalo Odjan alias ADO, buronan pemerkosa anak yang sempat lolos rekrutan dan menjadi prajurit TNI di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman dalam rilisnya, Sabtu (14/3/2026), mengungkapkan itu berdasarkan hasil penelusuran internal yang telah mereka lakukan.
Ia menyebut adanya dugaan keterangan status hukum yang tidak sesuai dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang digunakan pria asal Larantuka, Kabupaten Flores Timur ini saat proses rekrutmen.
