Suasana SPPG yang tidak beroperasi di Lombok Timur (IDN Times/Ruhaili)
Hal yang sama diungkapkan Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadi Wijaya, ia menegaskan bahwa persoalan ini seharusnya tidak terjadi, mengingat SPPG telah beroperasi sebelum memiliki IPAL. Menurutnya ini harusnya tidak terjadi, program sebesar ini jangan sampai tersendat karena masalah administratif dan teknis yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal.
Menurut Edwin, penghentian ini bukan sekadar urusan administrasi. Di Lombok Timur, hingga akhir Maret 2026 tercatat 243 SPPG aktif dengan lebih dari 508.951 penerima manfaat. SPPG telah menjadi denyut nadi ekonomi lokal, menyerap sekitar 12.150 tenaga kerja, di mana 11.421 di antaranya adalah relawan yang menerima upah rutin.
Perputaran uang harian dari program ini diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar, dan dalam sepekan bisa menyentuh Rp44,5 miliar. Total investasi yang telah tertanam di Lombok Timur untuk program SPPG mencapai Rp243 miliar.
"Dampaknya signifikan. Ketika SPPG berhenti meski sementara, yang terdampak bukan hanya program, tapi dapur-dapur kecil di sekitar masyarakat, warung, pemasok bahan baku, hingga ekonomi harian warga," katanya.