Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)

Intinya sih...

  • Bebaskan pajak bagi warga kurang mampu, dengan nilai PBB Rp50.000–Rp100.000 per tahun dan disertai bantuan sosial.

  • Penyesuaian NJOP dengan pendekatan wilayah, wajib pajak dapat mengajukan protes untuk verifikasi ulang.

  • Tim OPJAR harus memberikan layanan transparan, pelatihan pelayanan berbasis data dan pendekatan humanis.

Lombok Timur, IDN Times – Bupati Lombok Timur (Lotim) Haerul Warisin menegaskan agar tim Operasi Kejar (Opjar) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) memprioritaskan keadilan saat melakukan penagihan. Warisin meminta tim Opjar tidak memberatkan warga kurang mampu.

Ia menginstruksikan agar memprioritaskan penagihan pada warga yang mampu. Terutama bagi warga yang memiliki properti besar.

1. Bebaskan pajak bagi warga kurang mampu

Bupati Lotim, Haerul Warisin saat membagikan program paket sembako(IDN Times/Ruhaili)

Bagi warga miskin atau kurang mampu, Warisin menegaskan akan memberikan pembebasan pajak yaitu dengan nilai PBB Rp50.000–Rp100.000 per tahun. Bahkan sebagai bentuk perlindungan kepada warga kurang mampu ini, pembebasan pajak PBB-P2 disertai bantuan sosial untuk meringankan beban mereka.

"Kami fokuskan penagihan pada properti besar. Untuk warga miskin, kita bebaskan karena uang Rp50 ribu–Rp100 ribu sangat berarti bagi mereka," tegas Warisin.

2. Penyesuaian NJOP dengan pendekatan wilayah

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Kenaikan PBB-P2 tahun ini disebabkan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang memperhatikan disparitas wilayah, seperti perbedaan nilai antara kawasan perkotaan dan pedesaan. Bupati memastikan bahwa wajib pajak yang merasa NJOP-nya tidak sesuai dapat mengajukan protes untuk verifikasi ulang.

"Kita meminta masyarakat untuk melapor jika NJOP tidak sesuai," ujarnya.

3. Tim OPJAR harus memberikan layanan transparan

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Orang nomor satu di Gumi Selaparang ini, memerintahkan agar tim Opjar memberikan layanan prima dan transparan kepada masyarakat. Tim OPJAR telah dibekali pelatihan dengan prinsip pelayanan berbasis data, verifikasi lapangan, serta pendekatan humanis, bukan sekadar penagihan. Koreksi data juga dilakukan secara real-time jika ditemukan ketidaksesuaian.

"Ini adalah bagian dari pelayanan publik. Petugas wajib menjaga etika dan transparansi," pungkas Warisin.

Editorial Team