Lombok Tengah, IDN Times - Bupati Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Lalu Pathul Bahri meminta pengusaha rumah makan untuk menyesuaikan waktu berjualan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Terutama bagi rumah makan, tempat hiburan dan kafe yang biasa buka pada siang hari.
"Kita imbau para pengusaha rumah makan dan tempat hiburan atau kafe menyesuaikan waktu berjualan bersama dengan waktu berbuka puasa selama Ramadhan," katanya seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (25/3/2023).