Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20260112-WA0059.jpg
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin melakukan sidak di Dermaga Labuhan Haji (IDN Times/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dermaga Labuan Haji pada Senin (12/1/2026) guna meninjau langsung kondisi aset daerah. Langkah ini diambil setelah Pemerintah Daerah memenangkan sengketa kontrak melawan PT NSL melalui putusan hukum yang telah berkekuatan tetap (inkracht).

Namun, dalam sidak tersebut ditemukan fakta bahwa berbagai alat berat dan kapal milik PT NSL masih memenuhi area dermaga secara ilegal. Kondisi ini dianggap menyalahi putusan pengadilan yang mewajibkan pengosongan lahan agar fasilitas tersebut dapat dikelola kembali sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

"Barang-barang mereka masih bersandar di sini, padahal kontrak sudah habis," tegas Warisin di hadapan awak media.

1. Sudah tidak dalam sengketa

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin saat melakukan sidak di Dermaga Labuhan Haji (IDN Times/Ruhaili)

Bupati yang akrab disapa H Iron ini menegaskan, secara legalitas, Dermaga Labuan Haji sudah tidak lagi dalam sengketa. Keputusan Mahkamah Agung (MA) telah menolak seluruh upaya hukum yang diajukan PT NSL, mulai dari tingkat kasasi hingga Peninjauan Kembali (PK).

"Kasasinya sudah selesai, PK-nya juga sudah selesai. Bahkan sampai Peninjauan Kembali pun dia tetap kalah. Jadi sekarang sudah clear, aset ini sepenuhnya kembali ke tangan daerah," tegasnya.

Bupati menyayangkan sikap PT NSL yang dinilai abai dan mengulur waktu untuk mengosongkan lokasi, meski Pemda telah tiga kali mengirimkan surat teguran.

"Kita tidak diam. Tapi sampai sidak hari ini, peringatan itu belum juga diindahkan," ungkap H. Iron.

2. Melakukan upaya pengosongan paksa

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menemukan kapal milik PT NSL yang masih berlabuh, belum di kosongkan (IDN Times/Ruhaili)

Menyikapi kebuntuan ini, Bupati memberikan peringatan keras untuk melakukan pengosongan paksa. Untuk melakukan itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yaitu dengan Pengadilan, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk memastikan pengosongan dilakukan dengan dasar hukum yang kuat.

"Ini kita lakukan supaya tindakan pengosongan paksa nantinya punya dasar hukum yang kuat dan seragam di lapangan," tambahnya.

3. Akan evaluasi pemanfaatannya

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin melihat kondisi kolam labuh (IDN Times/Ruhaili)

Menindaklanjuti setelah proses pengosongan, Warisin menegaskan bahwa Dermaga Labuan Haji adalah aset strategis yang siap dikelola. Pihaknya akan mengevaluasi pemanfaatannya, apakah untuk sektor logistik atau wisata bahari, yang paling memberikan manfaat bagi kemajuan daerah.

"Kita lihat mana yang lebih bermanfaat bagi daerah, apakah wisata atau logistik, itu yang kita dahulukan," pungkasnya.

Editorial Team